P E N G U M U M A N
NOMOR : 1096/SJ.IND.2/PENG/8/2010
REKRUITMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
FORMASI TAHUN 2010
Kementerian Perindustrian membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), Diploma III (D.III)/Sarjana Muda, untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perindustrian.
I. PERSYARATAN UMUM
1. Persyaratan Pelamar :
- WNI berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 28 Tahun pada tanggal 1 Oktober 2010.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
- Pelamar berasal dari Jurusan yang Terakreditasi A oleh Kemendiknas untuk pendidikan Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), dan Terakreditasi B untuk Diploma III (D.III) / Sarjana Muda kecuali Akademi dengan spesialisasi teknologi kulit.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI/pegawai swasta/pegawai BUMN/BUMD tidak atas permintaan sendiri.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil.
- Berkelakuan baik berdasarkan catatan dari Kepolisian Resort Kab/Kota (POLRES) setempat.
- Sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Swasta.
- Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Perindustrian diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- a. Diploma III (D3)/Sarjana Muda : 85 formasi
- b. Strata I (S1)/Diploma IV (D.IV) : 243 formasi
- Jumlah : 328 formasi
- Formasi dan kualifikasi pendidikan yang diperlukan, secara rinci tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.
- Untuk Diploma III (D3) / Sarjana Muda berusia maksimal 25 tahun
- Untuk Strata I (S1)/ dan Diploma IV (D.IV) berusia maksimal 28 tahun
- Untuk Diploma III (D3)/Sarjana Muda : minimal 2,75
- Untuk Strata I (S1)/Diploma IV (D.IV) : minimal 2,75
II. PENDAFTARAN PELAMAR
Waktu dan Tempat Pendaftaran Pelamar
- Pengumuman secara terbuka dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus sampai dengan 14 September 2010.
- Pendaftaran/registrasi dimulai tanggal 1 September 2010 mulai jam 12.00 WIB dan ditutup pada tanggal 14 September 2010 jam 15.00 WIB.
- Pendaftaran pelamar dilaksanakan secara online melalui situs Kementerian Perindustrian : http://www.kemenperin.go.id/
III. PELAKSANAAN UJIAN
Ujian Penyaringan CPNS akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia (Pusat/Daerah) secara bertahap;
- 1. Ujian Tahap I akan dilaksanakan secara on line
- Pelamar yang memenuhi persyaratan akan diberikan ID dan password.
- Pelamar yang telah memiliki ID dan password wajib mengikuti ujian Tahap I Tes Pengetahuan Umum (TPU) dan Tes Potensi Akademik (TPA) secara on line pada tanggal 18 September 2010.
- Bagi yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap I (online), wajib melakukan Validasi Dokumen Administrastif pada tanggal 20 – 25 September 2010.
- Ujian Tahap II akan dilaksanakan secara tertulis, bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap I dan telah memenuhi persyaratan Administratif.
- Ujian Tahap II terdiri dari Tes Pengetahuan Umum (TPU) dan Tes Potensi Akademik (TPA)
- Waktu ujian Tahap II penyaringan CPNS akan dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2010. Khusus wilayah Jakarta bertempat di Gedung Tennis Indoor, Senayan, sedangkan di daerah dilaksanakan di unit satker/tempat validasi masing-masing.
- Peserta ujian diharuskan membawa Pensil 2B asli, alas tulis dan karet penghapus karena ujian menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK).
- Bagi yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap II wajib melakukan Ujian Tahap III Tes Psikologi dan mengikuti wawancara yang akan ditentukan kemudian.
- Hasil ujian Tahap I, II dan III serta wawancara diumumkan melalui situs Kementerian Perindustrian : http://www.kemenperin.go.id dan papan pengumuman Lantai Dasar Gedung Kemenperind Jl. Gatot Subroto Kav. 52– 53 Jakarta Selatan.
IV. TEMPAT DAN WAKTU VALIDASI PERSYARATAN ADMINISTRATIF PELAMAR
- 1. Validasi Administratif dilakukan pada tanggal 20 – 25 September 2010, bertempat :
- Kantor Pusat (Jakarta) di Akademi Pimpinan Perusahaan (APP) Jakarta, Jl. Timbul, Nomor 34, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
- Kantor Daerah di Unit Kerja Kementerian Perindustrian di Daerah (daftar terlampir).
- Persyaratan Validasi ;
- Formulir pendaftaran dari hasil cetak pendaftaran on line
- Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang disahkan oleh pejabat yang berwenang (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).
- Akreditasi Perguruan Tinggi (sesuai dengan yang dipersyaratkan).
- Pas photo 3 x 4, sebanyak 3 lembar latar belakang merah
- Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000,- bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Perindustrian diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bagi Pelamar yang akreditasi perguruan tingginya tidak tercantum dalam Ijazah, harus melampirkan Surat Keterangan Akreditasi/Bukti Akreditasi dari Perguruan Tinggi.
V. Berkas Lamaran
Pelamar yang dinyatakan lulus final harus segera menyampaikan Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Perindustrian cq. Kepala Biro Kepegawaian yang dilampiri dengan:- Foto copy ijazah yang telah disahkan oleh Pejabat yang berwenang beserta transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).
- Daftar Riwayat Hidup (cantumkan nomor telepon yang mudah dihubungi).
- Pas photo terbaru dan berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 5 (lima) lembar.
- Surat Keterangan Kesehatan Badan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
- Surat Pernyataan Bebas Narkoba yang diterbitkan dan disahkan oleh Rumah Sakit Pemerintah.
- Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (Kartu Kuning).
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian yang masih berlaku.
- Berkas lamaran berikut lampirannya disampaikan setelah dinyatakan lulus dan dimasukkan dalam Map Snelhecter Plastik warna, Kuning untuk Starata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), dan Hijau untuk D3/Sarjana Muda
VI. LAIN – LAIN
- Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari pelamar
- Lamaran yang diajukan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku dan pelamar harus membuat dan mengajukan kembali lamaran yang baru sesuai dengan pengumuman ini.
- Pelamar yang tidak menyampaikan surat lamaran beserta kelengkapannya, setelah dinyatakan lulus ujian CPNS sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan batal.
- Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS dilingkungan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perindustrian berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS dilingkungan Kementerian Perindustrian dan melaporkan sebagai tindak pidana di Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan palsu.
- Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat. Para pelamar diharapkan untuk terus memantau situs Kementerian Perindustrian terkait dengan informasi penerimaan CPNS Kementerian Perindustrian tahun 2010.
0 Komentar:
Posting Komentar